ADVETORIAL

DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Bangun Tiga Gedung OPD di Pospimkab 2027

SERANG , obornewsbanten.com – DPRD Kabupaten Serang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk segera merealisasikan pembangunan sedikitnya tiga gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang pada tahun anggaran 2027.

Dorongan tersebut muncul menyusul rencana pemindahan sejumlah OPD yang hingga kini masih berkantor di wilayah Kota Serang. Menurut DPRD, ketersediaan gedung baru menjadi kebutuhan mendesak agar proses relokasi dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, mengatakan usulan pembangunan gedung OPD telah dibahas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dalam rapat pembahasan pagu anggaran tahun 2027.

Dalam pembahasan tersebut, kata Azwar, sempat muncul wacana menempatkan dua OPD dalam satu gedung. Namun, menurutnya, skema tersebut dinilai kurang efektif karena dapat menghambat kinerja dan pelayanan masing-masing perangkat daerah.

“Saya meminta kepada Pemkab Serang untuk menganggarkan pembangunan gedung OPD di Puspemkab minimal tiga gedung,” kata Azwar Anas, Jumat (17/7/2026).

Azwar menjelaskan, berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) 2027, DPUPR Kabupaten Serang memperoleh pagu anggaran sekitar Rp97 miliar dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, alokasi anggaran tersebut belum mencakup pembangunan gedung OPD di kawasan Puspemkab.

Karena itu, DPRD berharap Pemkab Serang dapat menambah alokasi anggaran untuk pembangunan gedung OPD. Berdasarkan estimasi, biaya pembangunan satu gedung diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar, sehingga kebutuhan anggaran untuk tiga gedung mencapai sekitar Rp30 miliar.

Menurut Azwar, pembangunan gedung OPD di kawasan Puspemkab merupakan langkah strategis untuk mempercepat penataan pusat pemerintahan Kabupaten Serang sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antarperangkat daerah.

“Kami berharap pembangunan gedung OPD di Puspemkab dapat direalisasikan pada tahun depan agar proses pemindahan OPD segera terlaksana dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.

Dengan tersedianya fasilitas perkantoran yang memadai di kawasan Puspemkab, diharapkan seluruh OPD dapat terpusat dalam satu kawasan sehingga koordinasi pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Advetorial)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *