DPRD BANTEN

102 Milyar Anggaran DPRD Banten Terkena Efisiensi tidak Akan Mempengaruhi Kinerja Anggota Dewan

BANTEN, Obornewsbanten.com – Meskipun anggaran DPRD Provinsi Banten terkena efisiensi sebesar Rp 102 Milyar, namun di pastikan tidak akan berimbas terhadap kinerja anggota dewan

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengaku mendukung pelaksanaan dari Inpres efisiensi guna adanya efektivitas penggunaan anggaran.

“Kami sepakat jika seluruh OPD maupun DPRD harus dapat melakukan efisiensi terhadap belanja yang sifatnya seremonial saja. Tentu, DPRD Banten siap untuk menjalankan Inpres itu dengan melakukan efisiensi perjalanan dinas anggota DPRD,” katanya.

Fahmi juga menekankan agar efisiensi ini tidak dilakukan dengan memotong program yang sifatnya untuk kemaslahatan masyarakat Banten seperti bantuan sosial, anggaran pendidikan maupun infrastruktur.

“Kita akan terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten selaku pengguna anggaran untuk bagaimana memprioritaskan kepentingan masyarakat Banten, khususnya dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemenuhan pelayanan kesehatan. Tiga sektor itu jangan sampai kena efisiensi, bila perlu ditambah,”ujarnya

Sementara itu, Sekretaris DPRD Provinsi Banten, H Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, anggaran perjalanan dinas milik DPRD Banten yang dipangkas berjumlah Rp71 miliar.

Total dari efisiensi di DPRD Banten, termasuk anggaran perjalanan dinas tersebut yakni Rp102 miliar, yang mana termasuk makan minum, pemeliharaan, termasuk publikasi.

Pemangkasan anggaran kunker ini telah disetujui oleh para anggota DPRD Banten, sebagai komitmen dalam mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto.

Deden juga mengatakan berencana untuk melakukan rasionalisasi terhadap anggaran sosialisasi peraturan daerah atau sosper anggota DPRD Banten.

Anggaran untuk sosper tersebut mencapai Rp60 miliar. Selain itu, anggaran makan minum 100 anggota DPRD Banten saat melakukan sosper mencapai Rp30 miliar.

“sosper ini berjalan efektif dengan para anggota DPRD Banten yang mengedukasi warga tentang produk hukum yang dimiliki oleh Pemprov Banten,” tutur H Deden.(Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *