SERANG RAYA

Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI

SERANG, Obornewsbanten.com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (DPP APDESI) mengganjar Piagam Penghargaan terhadap Tata Kelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Serang Tahun 2026. Penghargaan diberikan kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas kontribusi besarnya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan desa dan percepatan pembangunan desa di daerah masing-masing.

Penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Indonesia, Zulkifli Hasan kepada Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rudy Suhartanto melalui Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Kabupaten Serang, Febriyanto.

Penyerahan penghargaan dalam rangkaian Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP APDESI Periode 2026–2031 yang digelar di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Jakarta pada Senin, 16 Februari 2026.

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa yang terus terjalin dengan baik.

“Kehadiran kami bersama Asda II dan para kepala desa menunjukkan komitmen Pemkab Serang untuk terus berjalan seiring dengan desa. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk semakin memperkuat sinergi demi mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera,” ungkapnya.

Dengan diterimanya penghargaan nasional ini, lebih lanjut Rudy mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Serang menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan desa sebagai prioritas pembangunan. ”Kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan pemerintahan desa diharapkan mampu mendorong pembangunan yang merata, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dimulai dari desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional,”tuturnya.

Sekadar diketahui, Rakernas APDESI 2026 dihadiri oleh jajaran pengurus pusat APDESI, perwakilan pemerintah pusat dan daerah, serta kepala desa dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain pelantikan pengurus DPP APDESI periode 2026–2031, forum ini juga membahas berbagai isu strategis terkait penguatan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta pengembangan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.

Penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Serang merupakan bentuk apresiasi atas dukungan nyata pemerintah daerah terhadap desa. APDESI menilai Pemkab Serang memiliki komitmen kuat dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada desa, baik melalui pembinaan aparatur desa, dukungan anggaran, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

Ketua Umum DPP APDESI Periode 2026–2031, Junaedh Mulyono menyampaikan bahwa kemajuan desa tidak dapat dipisahkan dari peran aktif pemerintah daerah. Menurutnya, kepala daerah memiliki posisi strategis dalam memastikan desa mampu berkembang sebagai pusat pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Ketika pemerintah daerah memberikan dukungan yang konsisten, desa akan tumbuh menjadi kekuatan ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Rakernas APDESI Tahun 2026 mengusung tema “Konsolidasi APDESI dalam Sinergi Asta Cita dan Panca Nusantara”, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam menyukseskan agenda pembangunan nasional dari desa.

Dalam konteks regulasi, penguatan desa saat ini semakin diperkuat dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi ini memberikan ruang yang lebih luas bagi desa untuk mengelola pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat.(Nsr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *