Pemkab Tangerang Gelar JDIH Goes to School di Tigaraksa
TANGERANG, Obornewsbanten.com – Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum sejak dini melalui kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Goes to School. Kegiatan ini berlangsung di Aula SMP Negeri Tigaraksa, pada Selasa (10/02/2026).
Program JDIH Goes to School merupakan bentuk pembinaan dan penyuluhan hukum bagi pelajar, yang bertujuan menanamkan kesadaran hukum, membangun karakter taat hukum, serta memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban pelajar dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang Abdulah Rijal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berisi penyuluhan hukum kepada generasi muda di Kabupaten Tangerang, usia 13 sampai 15 tahun, sebagai bagian dari program.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan sebanyak 30 kegiatan, dengan sistem road show ke setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang. Setiap kecamatan akan mendapatkan penyuluhan hukum dalam satu tahun ini, sehingga kami dapat menjangkau lebih banyak pelajar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari para pelajar, hal ini terlihat dari keaktifan siswa dalam mengikuti rangkaian kegiatan, diskusi, serta sesi tanya jawab bersama para narasumber.
“Tidak hanya diikuti oleh siswa SMP Negeri 3 Tigaraksa, kegiatan ini juga melibatkan pelajar dari berbagai sekolah di wilayah Tigaraksa, antara lain SMPN 1 Tigaraksa, SMPN 2 Tigaraksa,dan SMPN 5 Tigaraksa,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tangerang, perwakilan DPC Profesi Advokat, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang yang memberikan sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan.
“Adapun materi yang akan kita sampaikan pada kesempatan ini yaitu kaitan dengan undang-undang narkotika, undang-undang perlindungan anak, bullying, dan kejahatan seksual, yang dimana masih banyak sekali dinamika yang terjadi dilingkungan sekolah,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar dapat memahami pentingnya hukum, menjauhi perilaku menyimpang seperti penyalahgunaan narkoba dan kekerasan, serta mampu menjadi agen perubahan yang berkarakter dan sadar hukum di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Melalui program JDIH Goes to School ini, kami ingin mendekatkan hukum kepada pelajar sejak dini. Harapannya, para siswa tidak hanya mengenal aturan hukum, tetapi juga memahami nilai-nilai keadilan, tanggung jawab, dan perlindungan terhadap diri sendiri serta sesama,” ujar Rizal.
Pada kesempatan yang sama, Farhan siswa yang terlihat antusias mengatakan dirinya senang dengan kegiatan JDIH Goes to School, ia belajar banyak mengenai hukum dan hak-hak sebagai pelajar serta ingin menjadi agen perubahan yang berkarakter dan sadar hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Penyuluhan yang terkait dengan narkotika, bullying, dan kejahatan seksual sangat penting bagi saya, karena saya ingin menjadi orang yang baik dan tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak baik. Kegiatan ini juga membuat saya lebih sadar akan pentingnya hukum dan keadilan,” ucapnya.(Nsr)
Sumber : Web Terpadu Kabupaten Tangerang
