Pemkab Serang Optimalkan Potensi Pendapatan PKB, BBNKB dan MBLB
SERANG, Obornewsbanten.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terus mengoptimalkan potensi-potensi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Serang dari sektor pajak. Diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas usai Rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Serang dalam optimalisasi penerimaan pendapatan Opsen PKB, opsen BBNKB, dan opsen MBLB di Aula KH. Syam’un pada Jum’at, 21 November 2025.
“Jadi dalam situasi fiskal sekarang maka Pemda Kabupaten Serang diharapkan bisa melakukan optimalisasi dan intensifikasi, salah satunya adalah mengoptimalkan potensi PKB BPNKB dan pajak MBLB,” ujarnya kepada wartawan.
Adapun upaya yang akan dilakukan untuk mengoptimalisasi PKB dan BPNKB, kata Najib Hamas, pihaknya memerintahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memfasilitasi dengan menambah pembukaan gerai samsat dengan minimal di 10 kecamatan dari 29 kecamatan pada Tahun 2026 mendatang.
“Karena pertama kita akan memperluas edukasi tentang pentingnya pajak, yang kedua adalah mempermudah wajib pajak membayar pajaknya. Itu terkait PKB dan BPNKB,” katanya.
Kemudian potensi sektor pajak MBLB, sebut Najib Hamas, untuk pemungutan pajaknya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bukan Pemda Kabupaten Ser Bupati Serang, untuk pemungutan pajaknya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bukan Pemda Kabupaten Serang.
“Karena ini kewenangan Provinsi Banten, kita tadi menyampaikan kepada seluruh camat yang hadir dipastikan bahwa bagi hasil pajak dari tambang kita akan optimalkan untuk pembangunan masyarakat di daerah asal tambang itu,” terangnya.
Namun demikian, sebut Najib Hamas, menurut sejumlah camat diakuinya memang belum maksimal. Sebab, mekanisme untuk pendaftaran wajib pajaknya berdasarkan perusahaan berdomisilinya dimana.
“Tadi disampaikan Pak Camat Bojonegara, ada satu perusahaan tambang di desa yang terpisah sehingga bagi pajak-pajaknya itu di desa dia didaftarkan sebagai badan usaha, yang sebelahnya kan tidak kebagian. Ini secara intern Bapenda konsultasi dengan Bapenda Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Bapenda Kabupaten Serang Aber Nurhadi memastikan akan berupaya melakukan intensifikasi pembayaran pajak dari sektor PKB dan BBNKB. Intensifikasinya dengan mengoptimalkan pelayanan di gerai-gerai yang sudah ada di 5 kecamatan, kemudian pihaknya juga akan berusaha seperti yang disampaikan Wabup Serang Najib Hamas membuka minimal 10 gerai pada tahun 2026.
“Dharapkan tahun ini sudah dibuka di 3 kecamatan yakni Cikande, Bojonegara, dan Kecamatan Anyer. Camat-camat juga sudah sanggup mendukung semuanya,” ujarnya.
Secara rinci Aber mengatakan, untuk capaian PKB Tahun 2025 ini baru mencapai 85,75 persen dari target yang di canangkan. Kemudian jika untuk BBNKB 91,68 persen.
“Kita tidak menyalahkan sepenuhnya kepada masyarakat kenapa susah membayar, karena mungkin tadi jarak. Sering saya katakan, membayar pajak kendaraan hanya habis Rp300 itu tapi ongkosnya misal habis Rp500 ribu karena jarak nya jauh,” katanya.
Akan tetapi, menurut Aber jika gerai dekat nanti diharapkan masyarakat peduli dan tidak merasa perlu ongkos tambahan. “Pak wakil menekankan perlunya edukasi, edukasi ini bukan untuk menanamkan kepatuhan, tapi kesadaran. Karena kalau orang patuh itu , kalau tidak ada penagihan tidak akan bayar, tapi kalau sudah sadar di tagih atau tidak pasti akan bayar,”tandasnya.(Nsr)
