BANTEN

KPPI dan Disperindag Banten Gelar Sosialisasi Safeguards Measure di Serang

BANTEN, Obornewsbanten.com – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguards Measure), bertempat di Aston Serang Hotel & Convention Center. Kamis, (24/7/25).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPPI, Ibu Julia Gustaria Silalahi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya tindakan pengamanan perdagangan sebagai upaya perlindungan industri dalam negeri dari lonjakan impor yang merugikan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku industri dan perdagangan terhadap mekanisme safeguards sesuai ketentuan hukum perdagangan internasional.

Sambutan selamat datang kepada seluruh peserta juga disampaikan oleh Kepala Disperindag Provinsi Banten, H. Babar Suharso, ST, M.Si. Dalam sambutannya, ia menyambut baik inisiatif KPPI dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan industri yang sehat dan berdaya saing melalui kebijakan perdagangan yang adil.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Provinsi Banten, Bapak Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si., serta Kepala Bidang Industri Disperindag Provinsi Banten, Bapak Dr. Iwan Hermawan, ST, MM. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan sinergi antarbidang dalam mendukung implementasi kebijakan pengamanan perdagangan.

Sebanyak 80 peserta dari berbagai perusahaan industri dan perdagangan yang tersebar di wilayah Provinsi Banten turut hadir dalam kegiatan ini. Mereka mendapatkan pemaparan mendalam tentang dasar hukum safeguards, prosedur penyelidikan, serta studi kasus implementasi tindakan pengamanan perdagangan di Indonesia.

Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat memahami mekanisme perlindungan yang tersedia bagi industri dalam negeri dan turut serta aktif dalam proses penyampaian informasi jika terjadi lonjakan impor yang merugikan sektor usaha mereka.

Disperindag Provinsi Banten mengapresiasi antusiasme peserta dan menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus didorong untuk memperkuat literasi kebijakan perdagangan di kalangan industri daerah. Kolaborasi antara pusat dan daerah dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor industri dan perdagangan di Banten.

Dengan semangat “Konsumen Cerdas, Pelaku Usaha Tangguh”, kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem perdagangan yang adil, sehat, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Banten.(Nsr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *