BANTEN

BPKAD Banten Serahkan LKPD TA 2023 ke Inspektorat Banten Untuk Direviu

BANTEN, Obornewsbanten.com – Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dr.Hj. Rina Dewiyanti, SE, M.Si menyampaikan bahwa bagian tahapan sudah sesuai dengan jadwal penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang rencananya akan diserahkan kepada BPK tanggal 7 Februari 2024.

Demikian yang terungkap saat Kepala BPKAD Banten beserta jajarannya mengunjungi Inspektorat Provinsi Banten, di Co-Working Space Lantai 1, Senin (22/1/2024), dalam rangka penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 untuk dilakukan reviu.

Hal tersebut juga sesuai dengan PP No.19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa sebelum disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan, LKPD terlebih dahulu dilakukan reviu oleh aparat pengawas internal pemerintah.

Rina Dewiyanti menyampaikan agar penyajian laporan keuangan lebih akurat dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, maka dibutuhkan koreksi dan masukannya dari inspektorat.

“Harapan kita bersama, semoga tahun ini Provinsi Banten mendapatkan raihan opini WTP yang ke-8 kalinya, dan yang lebih penting lagi bagaimana laporan keuangan yang disusun bukan hanya sekedar dapat dipertanggungjawabankan, melainkan juga harus dapat dipertanggungjelaskan, serta kerbermanfaatanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Usman Asshidiqi Qohara. S.Sos, M.Si., Plt. Inspektur Daerah Provinsi Banten juga berharap tahun 2024, Provinsi Banten dapat mempertahankan raihan opini WTP yang ke 8 kalinya, dan sepakat bahwa Laporan Keuangan yang disusun bukan hanya sekedar dapat dipertanggungjawabkan, melainkan harus dapat dipertanggungjelaskan dan kebermanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.(Awa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *