ADVETORIAL

3 Persimpangan Wilayah Kota Serang di Bangun APILL oleh Dishub Banten

Serang, obornewsbanten.com – Dinas Perhubungan( Dishub ) Provinsi Banten telah melaksanakan Pembangunan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light pada 3 (tiga) persimpangan di wilayah Kota Serang yaitu di Simpang Kebaharan, Simpang Unyur dan Simpang Kesatrian (Banten Lama). Sampai saat ini uji coba masih dilakukan di wilayah tersebut.

Tri Nurtopi,M.T Kepala Dinas Perhubungan ( Dishub) Provinsi Banten mengatakan menurut UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan disebutkan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas adalah perangkat elektronik yang menggunakan isyarat lampu yang dapat dilengkapi dengan isyarat bunyi untuk mengatur Lalu Lintas orang dan/atau Kendaraan di persimpangan atau pada ruas Jalan, ujarnya.

Tri menjelaskan dengan keberadaan alat yang terpasang di persimpangan jalan ini dimaksudkan dapat mengendalikan arus lalu lintas dan mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing kelompok pergerakan kendaraan agar dapat bergerak secara bergantian sehingga tidak saling mengganggu antar-arus yang ada, jelasnya.

Rapat koordinasi telah dilakukan pada Kamis, 1 Agustus 2024 kemarin, dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas PUPR Provinsi Banten, Polres Serang Kota, Dinas Perhubungan Kota Serang dan Dinas PUPR Kota Serang. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *