40 Kepala Cabang dan Manager KSP/USP Koperasi di Kabupaten Serang Lulus Sertifikasi Kompetensi, Diskoumperindag Perkuat Profesionalisme Pengelola Koperasi
SERANG, obornewsbanten.com – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi melalui kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kepala Cabang/Manager Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 November 2026, bertempat di Hotel Horison Resort Pondok Layung Anyer, Jalan Raya Anyer-Sirih Km. 133,8, Kabupaten Serang, diikuti oleh 40 orang peserta yang merupakan Kepala Cabang dan Manager KSP/USP Koperasi di wilayah Kabupaten Serang.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola koperasi, khususnya bagi Kepala Cabang dan Manager, sebagai ujung tombak dalam menjalankan operasional serta memastikan pengelolaan koperasi berjalan secara profesional.

Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan bagian dari Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian, melalui Kegiatan Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Bagi Koperasi yang Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota, dengan Sub Kegiatan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan peningkatan pengetahuan dan kompetensi dalam bidang manajemen pengelolaan koperasi simpan pinjam, tata kelola kelembagaan, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan tugas dan tanggung jawab manajerial sesuai standar kompetensi yang berlaku.
Seluruh 40 Peserta Dinyatakan Lulus Sertifikasi
Salah satu capaian membanggakan dari kegiatan ini adalah seluruh peserta berhasil dinyatakan lulus sertifikasi kompetensi Manager/Kepala Cabang KSP/USP Koperasi. Dengan demikian, tingkat kelulusan mencapai 100 persen dari total 40 peserta yang mengikuti kegiatan.
Capaian tersebut menjadi indikator positif dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya manusia koperasi di Kabupaten Serang. Dengan kompetensi yang telah diperoleh, para peserta diharapkan mampu mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki dalam pengelolaan koperasi masing-masing.

Kegiatan secara resmi ditutup oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan harapan agar seluruh peserta tidak hanya memperoleh sertifikat kompetensi, tetapi juga mampu menerapkan hasil pelatihan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, memperkuat tata kelola organisasi, serta menjaga kesehatan usaha koperasi.
Diskoumperindag Kabupaten Serang berharap kegiatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan koperasi yang sehat, profesional, transparan, akuntabel, mandiri, dan berdaya saing.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan investasi penting bagi keberlanjutan koperasi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Serang melalui Diskoumperindag akan terus mendorong penguatan kapasitas dan kompetensi insan koperasi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem perkoperasian yang semakin berkualitas di Kabupaten Serang.
Diskoumperindag Kabupaten Serang
Bergerak Bersama Mewujudkan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Berdaya Saing. (Advetorial)
