TANGERANG RAYA

Diskominfo Kota Tangerang Gelar Rapat Penyusunan SKP dan Dialog Kinerja

TANGERANG, Obornewsbanten.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang menggelar Rapat Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Dialog Kinerja yang diikuti oleh jajaran pejabat struktural Diskominfo pada Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, yang menegaskan bahwa pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan melalui perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, pemantauan kinerja, serta penilaian kinerja secara berkelanjutan.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Nurhidayatullah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan SKP dan dialog kinerja merupakan instrumen strategis dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada hasil.

“Penyusunan SKP harus disusun secara terukur, selaras dengan tujuan organisasi, serta mendukung pencapaian kinerja perangkat daerah dan program Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Nurhidayatullah.

Ia menambahkan, pelaksanaan dialog kinerja menjadi ruang evaluasi dan komunikasi yang penting antara pimpinan dan aparatur dalam memastikan capaian kinerja berjalan sesuai target.

“Dialog kinerja menjadi sarana untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan secara berkelanjutan demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Rapat ini menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang yang membawakan materi untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai penyusunan SKP yang berbasis kinerja serta pelaksanaan dialog kinerja sebagai bagian dari sistem manajemen kinerja ASN.

Melalui rapat ini, Diskominfo Kota Tangerang berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan penyusunan SKP serta dialog kinerja sesuai ketentuan peraturan, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja aparatur dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Nsr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *